Gambar: Ki Hajar Dewantara
Oleh sebab itu maka didirikanlah Taman Siswa, berdirinya Taman Siswa merupakan tantangan terhadap politik pengajaran kolonial dengan mendirikan pranata tandingan. Taman Siswa adalah badan perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat yang menggunakan pendidikan dalam arti luas untuk mencapai cita-citanya. Bagi Taman Siswa, pendidikan bukanlah tujuan tetapi media untuk mencapai tujuan perjuangan, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang merdeka lahir dan batinnya. Merdeka lahiriah artinya tidak dijajah secara fisik, ekonomi, politik, dsb, sedangkan merdeka secara batiniah adalah mampu mengendalikan keadaan.
Dengan proses berdirinya Taman Siswa Ki Hajar Dewantara telah mengesampingkan pendapat revolusioner pada masa itu, tetapi dengan seperti itu secara langsung usaha Ki Hajar merupakan lawan dari politik pengajaran kolonial. Lain dari pada itu kebangkitan bangsa-bangsa yang dijajah dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial umumnya disebut dengan istilah nasionalisme atau paham kebangsaan menuju kemerdekaan. Taman Siswa mencita-citakan terciptanya pendidikan nasional, yaitu pendidikan yang beralas kebudayaan sendiri. Dalam pelaksanaanya pendidikan Taman Siswa akan mengikuti garis kebudayaan nasional dan berusaha mendidik angkatan muda di dalam jiwa kebangsaan.
Pendidikan Taman Siswa dilaksanakan berdasar Sistem Among, yaitu suatu sistem pendidikan yang berjiwa kekeluargaan dan bersendikan kodrat alam dan kemerdekaan. Dalam sistem ini setiap pendidik harus meluangkan waktu sebanyak 24 jam setiap harinya untuk memberikan pelayanan kepada anak didik sebagaimana orang tua yang memberikan pelayanan kepada anaknya.
Sistem Among tersebut berdasarkan cara berlakunya disebut Sistem Tut Wuri Handayani. Dalam sistem ini orientasi pendidikan adalah pada anak didik, yang dalam terminologi baru disebut Student Centered. Di dalam sistem ini pelaksanaan pendidikan lebih didasarkan pada minat dan potensi apa yang perlu dikembangkan pada anak didik, bukan pada minat dan kemampuan apa yang dimiliki oleh pendidik. Apabila minat anak didik ternyata akan ke luar “rel” atau pengembangan potensi anak didik di jalan yang salah maka pendidik berhak untuk meluruskannya.
Gambar: Logo Taman Siswa
Untuk mencapai tujuan pendidikannya, Taman Siswa menyelanggarakan kerja sama yang selaras antar tiga pusat pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan perguruan, dan lingkungan masyarakat. Pusat pendidikan yang satu dengan yang lain hendaknya saling berkoordinasi dan saling mengisi kekurangan yang ada. Penerapan sistem pendidikan seperti ini yang dinamakan Sistem Trisentra Pendidikan atau Sistem Tripusat Pendidikan.
Pendidikan Tamansiswa berciri khas Pancadarma, yaitu Kodrat Alam (memperhatikan sunatullah), Kebudayaan (menerapkan teori Trikon), Kemerdekaan (memperhatikan potensi dan minat maing-masing indi-vidu dan kelompok), Kebangsaan (berorientasi pada keutuhan bangsa dengan berbagai ragam suku), dan Kemanusiaan (menjunjung harkat dan martabat setiap orang).
Setelah berdiri, maka tokoh Taman Siswa, yaitu Ki Hajar Dewantara, R.M. Sutomo Suryokusumo, R.M.H. Suryoputro, dan Ki Pronowidigdo, mengadakan pertemuan untuk menentukan sikap selanjutnya. Pendirian Taman Siswa menimbulkan berbagai kritik, baik dari kalangan bangsa Indonesia maupun dari pemerintah kolonial. Olehnya itu demi perkembangan, maka pada tanggal 20-22 Oktober 1923 diadakan kongres dengan hasil sebagai berikut:
- Mengumumkan bahwa Taman Siswa merupakan “Badan Wakaf” (Institut Pendidikan yang berdiri sendiri, bebas dari pemerintah).
- Menyatakan prinsip-prinsip Taman Siswa
- Menyusun kembali institutraat menjadi hoofdraat (Majelis Tinggi), yang kemudian diubah lagi menjadi Majelis Luhur.
Setelah kongres tersebut, Taman Siswa berkembang dengan pesat tidak hanya di Jawa, tetapi juga di Sumatera dan Kalimantan. Kongres Nasional pertama atau rapat besar umum Taman Siswa yang pertama diadakan pada tanggal 6-13 Agustus 1930 di Perguruan Pusat Taman Siswa di Jogyakarta. Hasil kongres tersebut sebagai berikut:
a. Menerima baik alasan-alasan beridirinya Taman Siswa
b. Mengemukakan prinsip-prinsip pedoman pendidikan Taman Siswa. Dan yang menjadi sendi-
sendi pendidikan Taman Siswa ini adalah:
- Taman Siswa bertujuan perkembangan nasional berlandaskan ketujuh pokok yang diterima baik dalam kongres tahun 1923.
- Nasional Onderwijs Institut diganti menjadi perguruan Nasional Taman Siswa yang berpusat di Jogyakarta.
- Taman Siswa merupakan suatu yayasan yang berdiri sendiri
- Taman Siswa membentuk suatu konsolidasi, dimana tiap cabang diintegrasikan kedalamnya di bawah bimbingan perguruan pusat.
- Taman Siswa merupakan suatu keluarga, dimana Ki Hajar Dewantara adalah bapak dan Taman Siswa di Jogyakarta adalah ibu.
- Tiap-tiap cabang Taman Siswa mesti membantu cabang lainnya atau berprisip saling bahu membahu.
- Taman Siswa mesti diurus sesuai demokrasi, akan tetapi demokrasi haruslah tidak mengganggu ketertiban dan perdamaian Taman Siswa sebagai keseluruhan.
c. Memilih anggota-anggota hoofdraat. Untuk ini terpilih anggota-anggota majelis luhur sebagai berikut:
1). Badan Pusat
Ketua I: Ki Hajar Dewantara
Ketua II: Pronowidagdo
Ketua III: Cokrodirdjo
Anggota-anggota: Sadikin, Puger, Kadirun, Safiudin, dan Sarmidi Mangunsarkoro
2) Sekretariat
Ketua : Ki Hajar Dewantara
Komisaris-komisaris: Sudarminta, Sukemi dan Sayoga
3) Dewan Penasehat
Seksi Pendidikan : Hardjosusastro
Seksi Administrasi : Sudjito
Seksi Hukum : Sujudi
4) Dewan Daerah
Jawa Barat : Sarmidi Mangunsarkoro
Jawa Tengah : Sukemi
Jawa Timur : Jojoprajitno, dan Safiudin Surjoputro.
Dari gambaran mengenai keadaan beberapa cabang Taman Siswa, nyatalah bahwa sekolah sebagai alat ideologi yang begitu populer di masa itu segi politiknya dihindari oleh Taman Siswa dan program kegiatannya lebih menekankan nasionalisme kebudayaan.
Pada permulaan masa pendudukan Jepang, perguruan Taman Siswa mengalami perkembangan yang amat pesat, namum pada akhirnya tidak dapat dipertahankan. Oleh karena itu dengan mengelabui pemerintah Jepang, nama Taman Siswa diganti dengan nama lain. Mata pelajaran yang diberikan sama bobotnya dengan pendidikan umum.
Setelah kemerdekaan, Taman Siswa lebih meningkatkan peranannya di Indonesia. Kongres Taman Siswa di tahun 1946 merumuskan kembali pernyataan asas tahun 1922. Dikemukakan Panca Dharma sebagai dasar Taman Siswa, yang berisi kemerdekaan, kodrat alam, kebangsaan, kebudayaan, dan kemanusiaan.6)
Perguruan Taman Siswa memiliki peranan yang cukup besar terhadap perkembangan pendidikan nasional di Indonesia, yakni menanamkan semangat kebangsaan serta sikap anti penjajahan. Persoalannya sekarang adalah bagaimana menyesuaikan asas-asas yang dicetuskan dalam zaman penjajahan itu dengan kondisi sekarang.
Prinsip dasar dalam sekolah Taman Siswa yang menjadi pedoman bagi seorang guru adalah:
• Ing ngarsa sung tulada (yang di depan memberi teladan/contoh)
• Ing madya mangun karsa (di tengah membangun prakarsa/semangat)
• Tut wuri handayani (dari belakang mendukung).
Ketiga prinsip ini digabung menjadi satu ungkapan utuh: ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, yang hingga saat ini masih tetap menjadi panduan dan
B. REAKSI PEMERINTAH KOLONIAL TERHADAP TAMANSISWA
Taman Siswa bisa dianggap sebagai tempat pemupukan kader masyarakat Indonesia dimasa mendatang dan yang sudah pasti akan berusaha pula untuk menumbangkan kekuasaan kolonial. Oleh karena itu pemerintah kolonial berusaha untuk menghalang-halangi perkembangan Taman Siswa khususnya, dan sekolah-sekolah partikelir umumnya. Sejak itu, Taman Siswa menghadapi perjuangan asasi, melawan politik pemerintah Hindia Belanda. Pada tahun 1931 timbul pendapat dikalangan orang Belanda yang memperingatkan pemerintah, bahwa apabila tidak diadakan peninjauan kembali, Taman Siswa akan menguasai keadaan dalam tempo sepuluh tahun.
Pemerintah konservatif Gubernur Jenderal de jonge menyambut kegelisahan orang Belanda dengan mengeluarkan “ordonansi pengawasan” yang dimuat dalam Staatsblad no. 494 tanggal 17 September 1932. Isi dan tujuan dari ordonansi itu ialah memberi kuasa kepada alat-alat pemerintah untuk mengurus wujud dan isi sekolah-sekolah partikelir yang tidak dibiayai oleh negeri. Sekolah partikelir harus meminta izin lebih dahulu sebelum dibuka dan guru-gurunya harus mempunyai izin mengajar. Rencana pengajaran harus pula sesuai dengan sekolah-sekolah negeri, demikian juga peraturan-peraturannya. Ordonansi itu menimbulkan perlawanan umum dikalangan masyarakat Indonesia dan dimulai oleh prakarsa Ki Hajar Dewantara yang mengirimkan protes lewat telegram kepada Gubernur Jenderal di Bogor pada tanggal 1 Oktober 1932.